KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Instruksi atau perintah tegas pemerintah daerah dalam hal ini, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian beserta aparat penegak hukum (APH).
Kepada semua pihak, agar tidak melakukan aktivitas atau mengambil hasil produksi tanam tumbuh dari area sempadan sungai atau daerah aliran sungai (DAS).
Terutama ditujukan kepada perusahaan Agricinal Sebelat dan warga, paska terjadinya insiden 2 warga tertembak senjata oknum Brimob, beberapa waktu lalu.
Tampaknya, tak diindahkan bahkan cenderung diabaikan oleh perusahaan karena faktanya, PT Agricinal, dikabarkan masih memanen sawit di area DAS.
BACA JUGA:Desa Diminta Berperan Aktif, Berantas Judi Online
BACA JUGA: Soal Jembatan Lembah Duri, Tripika Pinang Raya Rancang Persiapan Langkah Darurat
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, Rabu, 24 Juli 2024, PT Agricinal diduga masih nekat melakukan kegiatan panen atau mengambil buah kelapa sawit dari tanaman yang ada di area DAS.
Dan secara terang-terangan, aktivitas PT Agricinal memanen buah di area DAS itu disaksikan langsung oleh masyarakat, beberapa hari terakhir.
"Ternyata, apa yang menjadi instruksi atau arahan Bupati kemarin, tidak ada gunanya. Sampai hari ini, PT Agricinal masih memanen buah di wilayah DAS. Kegiatan itu kami saksikan langsung di wilayah DAS Air Sabai," ungkap warga Pasar Sebelat, Rudi.
Kegiatan memanen yang dilakukan oleh perusahaan, kata Rudi, sempat ia pertanyakan.
BACA JUGA:Seleksi Paskibra, TNI-Polri Dikerahkan ke Sekolah
BACA JUGA:Gedung PAUD 2023 Masih Dikunci Kontraktor dan Tidak Bisa Difungsikan
Menurut versi perusahaan melalui asisten kebun yang bertugas, kegiatan memanen yang dilakukan oleh pekerja itu, atas perintah perusahaan.
"Kata asisten di sana, kegiatan memanen itu perintah dari perusahaan. Ini kan tidak sesuai dengan arahan yang sudah disampaikan oleh pemerintah pada pertemuan kemarin," kesalnya dengan nada kecewa.
Atas kejadian tersebut, Rudi mengaku, kecewa dan meminta kepada pemerintah agar lebih tegas lagi kepada perusahaan.