MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 30 rumah milik warga di wilayah Kecamatan Selagan Raya bakal mendapatkan program bedah rumah.
Kabarnya, setiap rumahnya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta. Dana itu untuk pembelian bahan material bangunan rumah.
Mulai dari kayu, seng, paku, pasir, semen dan jenis material lainnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si menjelaskan.
BACA JUGA:Rp13 Miliar Dana Desa Untuk Penanganan Stunting di Mukomuko
BACA JUGA:817 Warga Mukomuko Ditarget Ikut KB Metode Jangka Panjang
Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang bakal mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat di tahun ini sangat sedikit dibandingkan jumlah usulan yang ia sampaikan sebelumnya.
"Di Kecamatan Selagan Raya itu kami usulkan sebanyak 70 rumah. Namun dari hasil verifikasi tim di lapangan, yang dinyatakan layak mendapatkan program hanya sebanyak 30 rumah," jelas.
Sedangkan untuk pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik 30 keluarga di wilayah kecamatan Selagan Raya.
Akan segera dilakukan secepatnya. Sekarang ini masih dalam tahap proses pemberkasan.
BACA JUGA:23.597 Anak di Mukomuko Diimunisasi Polio
BACA JUGA:Permohonan Program Perhutanan Sosial Dua Kelompok Proses di Kementerian
Selain itu, ia juga menyatakan, program bedah rumah yang akan dilaksanakan itu diluar dari program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan ribuan rumah milik warga di 15 kecamatan agar dapat dibangun menjadi rumah kayak huni.
Namun dari ribuan rumah yang diusulkan itu, hanya ada sekitar 800 rumah yang diakomodir.