Isu Ijazah Siswa SMKN 02 BU Ditahan Sekolah. Dr Firdaus: Tidak Benar, Akan Kami Bagikan Serentak & Gratis!

Selasa 23 Jul 2024 - 13:46 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

Faktanya, lanjut Firdaus menjelaskan, memang masih dalam proses pengerjaan dan input data oleh pihak sekolah sehingga belum selesai dan belum siap dibagikan atau diserahkan ke siswa.

"Nah, syarat untuk pengambilan ijazah itu diantaranya, pertama siswa yang bersangkutan harus sidik jari.

Dan itu, sudah kami umumkan secara gamblang, terbuka di group whatsapp melalui waka kurikulum dan waka humas," ujar Kepala SMKN yang merupakan alumnus paska Sarjana Universitas Bengkulu ini.  

BACA JUGA:Kompetisi Linmas TPS Pilkada Bakal Sengit, Honornya Juga Berubah

BACA JUGA:Diyakini Ada Modus Baru Korupsi, 4 Sudah Terendus KPK, 167 Kada Tersangka

Sementara sampai saat ini, Firdaus mengaku, masih banyak siswa yang belum memberikan sidik jari sehingga ijazah itu belum bisa diberikan ke siswa. 

Kemudian yang kedua, masih Dr Firdaus menjelaskan, sebelum ijazah diberikan kepada siswa, pihak sekolah harus melakukan scan untuk kelengkapan administrasi dalam bentuk digital. 

Jadi suatu saat nanti, kata dia, jika ijazahnya hilang atau terbakar dan lain sebagainya.

 Maka ijazah tesebut masih terabadikan di sekolah yang bisa didownload dan dicetak kapan saja, jika dibutuhkan. 

BACA JUGA:Mengapa Biden Mundur Dari Pencalonan Presiden AS? Ini Profil Joe Biden

BACA JUGA:Gaji Honorer Bakal Disetop

"Jadi, menyikapi ada oknum yang memvonis bahwa ijazah itu ditahan oleh sekolah karena masih ada tunggakan yang belum diselesaikan oleh siswa.

Saya pastikan itu bohong karena ijazah ini belum dibagikan bukan karena alasan seperti yang diisukan itu," tegas Firdaus. 

Bahkan pihak sekolah, lanjut Firdaus, jika para siswa yang sudah lulus dan selesai memberikan sidik jari serta ijazah sudah ditandatangani, maka akan kami berikan secara gratis, dan akan dibagi secara serentak. 

"Inilah yang harus dipahami, jangan dikira mudah bahwa proses pembuatan ijazah harus kami lakukan dengan penuh hati hati. 

BACA JUGA:Jangan Sembarang Foto KTP

Kategori :