RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pembayaran gaji ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, displit alias tidak dirapel.
Pasalnya, gaji perdana sebanyak 926 PPPK yang terbagi dalam 895 PPPK Guru dan 31 PPPK Nakes yang menyedot anggaran senilai Rp 3 miliaran yang dibayarkan merupakan gaji periode Juni Tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, SST.Pi, M.Si, saat dihubungi RU, membenarkan kalau daerah sudah merampungkan serangkaian proses awalan, sehingga pendistribusian gaji perdana bisa dilakukan.
"Penyalurannya sudah dilakukan hari ini," ungkap Masrup, Jumat, 19 Juli 2024 sore.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Sagu Rambia Begitu Banyak Manfaatnya Untuk Kesehatan Tubuh
Disinggung soal gaji bulan Juli? Masrup mengatakan anggaran yang juga senilai Rp 3 miliaran lebih itu, bakal kembali diproses dalam waktu dekat.
Namun dirinya tak menjelas gamblang, alasan realisasi pembayaran gaji PPPK anyar yang didominasi guru itu, tidak langsung dirapel.
"Jelasnya, proses pekan depan direncankan untuk bulan Julinya," ujar dia.
Pasalnya, pelantikan dilaksanakan pada menuju penghujung Mei tahun berjalan. "Proses perdana ini, untuk gaji bulan Juni," terangnya, sekaligus menegasi silang informasi yang menyampaikan para PPPK itu sudah menerima gaji pada bulan Mei adalah tidak benar.
BACA JUGA:8 Tips Ampuh Memilih Leptop Gaming, Para Gamers Wajib Tau!!
Adapun PPPK yang paling banyak menunggu pencairan gaji perdananya di daerah ini adalah kalangan guru. Diketahui, jumlah yang telah menerima SK berjumlah 895 orang.
Bukan guru saja. Tepat pencairan perdana hari ini, turut "menyempil" PPPK tenaga kesehatan atau nakes yang merupakan hasil pelantikan susulan. Diketahui, pelantikan PPPK Nakes dilakukan 2 tahap di daerah ini.
"Untuk PPPK Guru sebanyak 895 orang dan PPPK Nakes 31 orang," dia menjabarkan.