Alek juga menerangkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2 yang ditetapkan pemerintah di tahun 2024 ini jumlahnya sebesar Rp1,5 miliar.
BACA JUGA:Inflasi Year on Year Bulan Juni di Mukomuko Sebesar 4,79 Persen
BACA JUGA:Dinas PUPR Respon Cepat Bantu Warga Koto Jaya Perbaiki Jembatan Menuju Lapangan Bola Kaki
Target pendapatan daerah dari sektor ini masih sama tahun 2023. Ia mengaku optimis, target tersebut bisa dicapai dengan baik.
Selain itu, ia juga menerangkan. Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari perolehan PBB tahun 2024.
Pihaknya mengaku akan turun ke lapangan untuk melakukan validasi jumlah perumahan warga dan jumlah kebun atau ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya.
"Kalau kita mau hitung ulang jumlah rumah dan ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya. Saya yakin pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih besar dari yang ditargetkan pemerintah. Makanya kami akan segera melakukan validasi ulang ke lapangan," ujarnya.
BACA JUGA: Penyusunan Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami Libatkan BNPB
BACA JUGA:Mobil Ambulan di Mukomuko Kurang
Ditambahkannya, selain melakukan pendataan jumlah obyek wajib pajak. BKD Kabupaten Mukomuko juga akan kembali mengkaji ulang soal penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut dia, penetapan NJOP masih sangat kecil. Sehingga pemerintah daerah kesulitan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB.
"Karena perumahan maupun ladang yang lokasinya sangat strategis. NJOP nya masih sangat kecil. Itulah sebabnya, perolehan PBB kita setiap tahunnya masih kecil," pungkasnya. (*)