KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Lima desa penyangga di wilayah kerja PT Agricinal mengecam dan menyesalkan tindakan represif aparat keamanan.
Berupa penembakan yang di lakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap dua warga di Desa Pasar Sebelat dan Desa Talang Arah, Kecamatan Putri Hijau.
Pemerintah desa meminta agar peristiwa semacam ini tidak terulang kembali dikemudian hari.
Salah satu langkah konkret yang diharapkan dapat dilakukan oleh pemerintah serta para pihak terkait adalah dengan menuntaskan masalah yang menjadi pemicu ketegangan itu.
BACA JUGA:Irigasi Kering Petani Kompak Tanam Palawija
BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Rancang Pasar Murah di Halaman Kantor Dinas
Diantaranya adalah masalah ketegasan dan kepastian soal lahan di luar eks HGU sehingga gesekan yang berkepanjangan antara warga versus perusahaan dan aparat keamanan, dapat diakhiri.
Atas kejadian ini pula, lima desa penyangga di wilayah PT Agricinal yang difasilitasi oleh pihak Polres Bengkulu Utara.
Telah mendatangi dan menemui managemen PT Agricinal pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, kemarin.
Pertemuan yang berlangsung singkat itu, turut dihadiri langsung oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, Kasat Intel Polres Bengkulu Utara, Kasat Sabara Polres Bengkulu Utara, unsur Tripika Kecamatan Putri Hijau, senior manager PT Agricinal beserta jajarannya dan perwakilan masyarakat di lima desa penyangga PT Agricinal.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Operasi Patuh Nala 2024, Ada 11 Sasaran Khusus Operasi
BACA JUGA:Sudah 5 Hari, 2 Korban Hanyut di Sungai Air Dikit Belum Ditemukan
Ketua Forum Desa Penyangga PT Agricinal sekaligus Kades Pasar Sebelat, Zamari, mengatakan.
Seharusnya, aksi peristiwa penembakan oleh oknum anggota Brimob terhadap warga itu tidak terjadi dan dapat dicegah.
Apabila, pihak perusahaan dan petugas keamanan yang ada di lokasi, mengedepankan langkah persuasif dalam menyikapi ketegangan yang melibatkan masyarakat tersebut.