"Jadi untuk melakukan penanganan bencana alam khususnya gempa dan tsunami harus bersama-sama dan satu pemahaman. Untuk menyatukan persepsi ini, maka disusunlah dokumen kontinjensi," ujarnya.
BACA JUGA:PPPK Pensiun Usia 60 Tahun
BACA JUGA:Mukomuko Percepat Turunkan Angka Stunting
Untuk itu Ruri kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus segera membuat dan menyusun dokumen kontinjensi sebagai antisipasi menghadapi ancaman bencana gempa dan tsunami di daerah ini.
Dokumen rencana kontinjensi itu dibuat sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana.
Agar pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan atau stake holder.
"Tujuan dari penyusunan tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan pemerintah daerah terkait kebencanaan khususnya bencana gempa bumi dan tsunami agar dapat merespon bencana secara cepat dan efektif," benernya.
BACA JUGA:Mobil Ambulan di Mukomuko Kurang
BACA JUGA:Dinas PUPR Respon Cepat Bantu Warga Koto Jaya Perbaiki Jembatan Menuju Lapangan Bola Kaki
Ia juga menyatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang akan membantu melakukan penyusunan rencana kontinjensi di Kabupaten Mukomuko.
Mengingat wilayah kabupaten ini sebagian diantaranya berada di dataran rendah dengan potensi ancaman bencana dalam tingkat medium atau menengah.
Oleh sebab itu, sambung Ruri, dokumen kontijensi tersebut menjadi penting tidak hanya dalam skala nasional, provinsi, dan kabupaten. Akan tetapi juga untuk kecamatan dan juga desa.
"Kami sangat berterimakasih kepada tim ahli dari BNPB yang sudah siap membantu kami dalam melakukan penyusunan dokumen," ungkapnya.
BACA JUGA:Inflasi Year on Year Bulan Juni di Mukomuko Sebesar 4,79 Persen
BACA JUGA:Dinas Perikanan Pastikan DAK Fisik Terserap Sebelum 22 Juli
Untuk penyusunan dokumen ini tidak dapat berdiri sendiri. Dan harus melibatkan partisipasi dari semua pihak.