Ketahanan Industri Indonesia di Tengah Volatilitas Ekonomi Global

Sabtu 13 Jul 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Dodi Haryanti
Editor : Ependi

Indonesia juga perlu mempertimbangkan penerapan tarif bea masuk untuk subsektor tertentu guna mengamankan neraca perdagangan.

BACA JUGA:Ternyata,Ini 10 Penyebab Wifi Di rumahmu Lemot, Beserta Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Komputer Lebih Awet di Ruang Ber-Ac? Simak Penjelasannya..

Pasalnya, beberapa negara telah mulai menerapkan kebijakan restriktif, termasuk praktik dumping, untuk melindungi ekonomi mereka. Artinya, kebijakan seperti itu memang harus dilakukan mereka bila tidak ingin ekonominya semakin terpuruk.

 

Strategi Perlindungan Ekonomi: BMTP dan BMAD

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyarankan, penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dengan memperhatikan dua aspek penting:

Pertama, tarif bea masuk harus diterapkan pada produk yang sudah membanjiri pasar domestik, seperti pakaian jadi, tanpa mengganggu bahan baku yang dibutuhkan industri.

Kedua, pemerintah harus segera menerapkan mekanisme bea masuk untuk industri yang sudah mengalami krisis, seperti tekstil, guna mencegah lebih banyak pabrik tutup dan pekerja terkena PHK.

BACA JUGA:Mengubah Limbah Jagung Menjadi Biomassa untuk Solusi Energi Bersih

BACA JUGA:Pendapatan Negara Dari Cukai Hasil Tembakau Anjlok, Apa Penyebabnya?

Pendapat di atas sejalan dengan usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meminta penerapan restriksi perdagangan dengan tarif maksimal, khususnya untuk sektor tekstil dan keramik yang menghadapi persaingan ketat dari produk impor murah.

Kris Sasono Ngudi Wibowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, menyatakan bahwa tarif yang akan diterapkan berbeda untuk setiap sektor dan akan ditetapkan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Sejumlah kebijakan itu perlu dilakukan untuk tetap mempertahankan tingkat daya saing bisnis di Indonesia yang masih cukup bagus di dunia sesuai laporan World Competitiveness Ranking (WCR) tahun 2024 dari International Institute for Management Development (IMD).

Laporan itu menyebutkan, peringkat daya saing Indonesia naik ke posisi 27 dunia, meningkat tujuh level dari tahun sebelumnya. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand.

BACA JUGA:TIdak Usah Panik! Ini 5 Tips Mengatasi Microsoft Word Yang Tiba-Tiba Lemot Serta Ngelag

Kategori :