
Kesepakatannya sudah jelas dan sudah sah diinclavekan. Lantas kenapa masih digarap oleh perusahaan," kesal Majah.
Selanjutnya, Ibnu Majah juga mendesak dan meminta agar PT Agricinal Sebelat bertanggungjawab atas konflik yang melibatkan masyarakat ini.
Majah menilai, perusahaan tidak bisa lepas tangan karena konflik berkepanjangan ini disebabkan oleh sikap Agricinal yang memicu reaksi dari masyarakat khususnya desa penyangga.
BACA JUGA:Breaking News ! Diduga, Tertembak Senjata Oknum Aparat, 2 Warga Terluka
BACA JUGA:Beberapa Hal Yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Berangkat Umroh
Demikian pula, dikatakan Majah, pemerintah melalui pihak terkait, wajib turun dan mengambil langkah tegas dan bijak dalam menyikapi masalah ini.
"Pemerintah jangan diam saja, seolah membiarkan masyarakat menjadi korban," kesalnya. (*)