RADAR UTARA - Camat Putri Hijau, Ahmadi, memastikan. Bahwa pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan tingkat desa (Musrenbangdes) di wilayah kerjanya telah berlangsung.
Dikatakan Camat, agenda Musrenbangdes, ini bertujuan untuk menentukan arah pembangunan desa di TA 2025 yang bersumber dari APBD maupun, APBN. Untuk itu Camat berharap, di dalam Musrenbangdes. Seluruh desa dapat menentukan usulan pembangunan yang menjadi skala prioritasnya dengan cermat. "Desa harus cermat dalam menentukan skala prioritas usulan. Intinya, pembangunan yang diusulkan harus memberi dampak positif dan secara langsung kepada masyarakat serta mencakup kepentingan umum," pesan Camat. Selebihnya, lanjut Camat, Musrenbangdes juga ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan atau keperluan desa. Dalam menunjang kesejahteraan masyarakat baik dari sisi infrastruktur, budaya dan sosial serta ekonomi. BACA JUGA:10 Puskesmas Ditarget Jadi Prototype Nasional di Bengkulu Utara "Skala prioritas yang menjadi usulan ditujukan kepada pembangunan yang tidak tercover atau tidak mampu di danai lewat dana desa (DD)," imbuhnya. Lebih jauh, hasil dari Musrenbangdes di masing-masing desa ini. Nantinya tambah Camat, akan dikerucutkan untuk menjadi skala prioritas usulan di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat. "Hasil dari usulan yang di dapatkan dalam forum resmi Musrenbangdes, nanti akan kita bawa bersama-sama untuk diperjuangkan atau dikerucutkan kembali di acara Musrenbangcam. Sehingga kita berharap, dalam kegiatan Musrenbangcam nantinya seluruh perwakilan atau utusan dari masing-masing desa bisa hadir untuk menentukan arah pembangunan yang akan dilaksanakan di TA 2025 mendatang," demikian Camat. (sig)
Kategori :