Mukomuko Percepat Turunkan Angka Stunting

Kamis 11 Jul 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP3A) menyatakan.

Terus berupaya melakukan percepatan penutunan stunting di daerah ini. Bahkan sepanjang tahun 2023 dan 2024 ini, dinas itu sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke 15 kecamatan. 

"Persentase angka stunting di daerah kita masih sebanyak 22 persen. Pemerintah daerah diminta menurunkan angka stunting. Dan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia," kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, R Panji Surya, SH.

Dalam instruktur pemerintah pusat, di tahun 2024 ini angka gagal tumbuh atau stunting harus berada pada angka 14 persen.

BACA JUGA:PPPK Pensiun Usia 60 Tahun

BACA JUGA:BBI Andalan PAD Dinas Perikanan Mukomuko

Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu bagian yang turut andil dalam penurunan angka tersebut.

"Kami dan jajaran terus berusaha mempercepat penurunan angka stunting tersebut. Tidak hanya sekedar melakukan seremoni saja, melainkan paham akan langkah kerja yang harus digulirkan," jelasnya.

Panji menyebutkan, upaya penurunan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor.

Semua pihak berperan, dari mulai pemerintah daerah, desa, dan tentunya masyarakat.

BACA JUGA:Sudah 6 Bulan Anggaran Pemberian Makanan Tambahan Belum Diserap

BACA JUGA:Mandi di Muara Air Dikit, 3 Bocah Dikabarkan Tenggelam 1 Ketemu

Diungkapkan Panji, pemerintah desa juga harus mempunyai data yang valid untuk dijadikan sasaran. Perlu pengkategorian data untuk menjadi sasaran dalam penanganan stunting.

"Data ini mencakup data remaja, calon pengantin, ibu hamil, dan balita, baik balita yang underweight, wasting dan stunting. Hal ini agar memudahkan dalam melakukan intervensi, serta capaian kinerja yang jelas," ungkapnya.

Sedangkan untuk balita stunting, yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa adalah merujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penatalaksanaan gizi.

Kategori :