MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tidak dapat berbuat banyak untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disebabkan karena tidak tersedianya anggaran untuk mengembangkan potensi di bidang perikanan yang bisa mendatangkan pendapatan daerah.
Seperti mengembangkan budidaya perikanan dengan metode karamba di danau. Mengembangkan usaha pembuatan pakan ikan, dan sejumlah usaha lainnya.
"Kalau potensi kita sangat banyak tapi modal kita tidak ada. Jadi sekarang ini, andalan kita hanya dari balai benih ikan (BBI) yang bisa menyumbangkan pendapatan untuk daerah," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP, M.Si, ketika dikonfirmasi Kamis, 11 Juli 2024.
BACA JUGA:Atasi Inflasi di Mukomuko Perlu Komitmen Bersama
BACA JUGA:Refocusing Anggaran, Proyek Kelengkapan Rumah Adat Gatot
Ia juga menerangkan, target pendapatan daerah dari BBI di Kecamatan Lubuk Pinang itu per tahun sebesar Rp20 juta. Parahnya, patokan target pendapatan hampir setiap tahunnya tidak tercapai.
Pemicunya, bukan hanya sepinya penjualan benih ikan. Tetapi juga dipengaruhi jadwal penutupan jaringan irgasi yang mengakibatkan kolam BBI kering. Eddy menjelaskan, saat terjadinya jadwal pengeringan air irigasi.
Pihaknya berusaha mencari pasokan air dari sumur bor. Namun tidak juga membuahkan hasil.
"Inilah salah satu kesulitan kita di BBI ini. Kalau jadwal pengeringan, jelas kita tidak bisa mengembangkan ikan. Kalau air penuh, dan benih ikan banyak. Penjualan sangat sepi. Itu penyebab target PAD dari BBI hampir setiap tahun tidak tercapai," ujarnya.
BACA JUGA:Warga Butuh Pembangunan Jalan Menuju Lapangan Bola Koto Jaya
BACA JUGA:Produk Pertanian Bersertifikat Prima Diburu Konsumen
Saat disinggung apakah banyaknya bantuan pemerintah untuk kelompok nelayan di daerah juga bisa memberikan potensi pendapatan untuk daerah.
Menurut Eddy, kalau pendapatan secara langsung memang tidak ada. Namun dengan banyaknya bantuan untuk nelayan, maka perekonomian mereka akan terdongkrak.
Kalau ekonomi sudah makan, maka mereka pun taat membayar pajak bumi dan bangunan.