MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu membayar iuran BPJS kesehatan bagi setiap perangkat desa.
Untuk iuran BPJS bagi perangkat desa, dibantu APBD sebesar Rp114 ribu, atau empat persen. Sisanya satu persen dibayar oleh perangkat desa yang bersangkutan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin mengatakan.
Iuran BPJS kesehatan bagi 1.210 perangkat desa di daerah ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar.
BACA JUGA:Kesadaran Warga Tinggi, Kasus DBD di Mukomuko Turun Drastis
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, Pengurus Koperasi di Mukomuko Ikuti Pelatihan
Dan anggaran yang ada di APBD murni Rp 1,5 miliar, sisanya diusulkan di APBD Perubahan 2024 mendatang.
“APBD menangung Rp 114 ribu per orang. Meski ada kekurangan Rp 300 juta untuk biaya BPJS selama dua bulan diusulkan di APBD Perubahan 2024,” bebernya.
Perangkat desa yang sudah menjadi peserta BPJS kesehatan, meskipun sudah ditanggung suami yang kerja di perusahaan.
Mereka tetap bayar sebagai perangkat desa. Wagimin menjelaskan, kemungkinan iuran BPJS kesehatan setiap tahun naik dan menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum regional (UMR).
BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Dibelikan Mobil Dinas Baru
BACA JUGA: Siswa SD IT Hidayatullah Air Rami Sabet Juara 2 Olimpiade Brilliant Tingkat Nasional
“Tahun 2024 ini, iuran sebesar Rp114 ribu per orang, tahun 2025 kami menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp 130 ribu, walaupun belum final, kami siapkan rencanannya,” katanya.
Di tahun 2025 mendatanh, diharapkanya tidak ada kenaikan, tetapi jumlah perangkat desa tahun depan bisa bertambah sesuai topologi desa. Sedangkan untuk iuran BPJS kesehatan untuk perangkat desa di daerah ini sudah dibayarkan hingga Mei 2024.
“Untuk anggaran yang sebesar Rp 1,5 miliar. Iuran BPJS sudah kita bayarkan hingga bulan Mei. Dan akan kembali dibayarkan untuk lima bulan kedepan. Sedangkan untuk dua bulan lagi akan dibayarkan setelah usulan disetujui di APBD Perubahan 2024 mendatang,” pungkasnya. (*)