RADARUTARA.BACAKORAN.CO-Tabut merupakan salah satu budaya sakral di Provinsi Bengkulu yang digelar selama 10 hari sejak 1 Muharam hingga 10 Muharam tahun hijriyah atau penaggalan islam.
Saking sakralnya budaya ini, dulu sempat tersiar kabar bahwa budaya ini akan tidak akan digelar, namun menuai kontroversi dan akhirnya masih terus lestari hingga saat ini.
Bahkan saat ini budaya tabut bukan hanya membawa provinsi Bengkulu terkenal di masyarakat lokal saja.
Namun masyarakat di berbagai belahan nusantara juga banyak mengenal tadisi budaya yang bernilai tinggi ini.
BACA JUGA:Siang Hari, Arena Festival Tabut Tetap Ramai Dikunjungi
BACA JUGA:Edi Kasman Mundur, Eka Diana Resmi Jabat Plt Kepala Dinsos Mukomuko
Lantas apa dan bagaimana sakralnya Tabut sebagai budaya tinggi di Provinsi Bengkulu.?
Jalan jalan radarutara.bacakoran.co melihat ada beberapa point penting yang menghiasi serangkaian kegiatan didalam festifal tabut Bengkulu.
Dimana dalam festifal tabut ini ada beberapa kegiatan ritual dan syarat dengan makna dan arti untuk merefleksi pengetahuan kita.
Sebelum festifal ini dibuka, terlibih dahulu Keluarga Kerukunan Tabut atau KKT yang menjadi bagian terpenting dalam kegiatan ini, menggelar doa Bersama untuk memohonkan keselamatan agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancer.
BACA JUGA:Ternak Berkeliaran di Area KTM Lagita Bakal Disanksi Sesuai Perda
BACA JUGA:Soal Judi Online, Ini Warning Tegas Kapolsek Ketahun
Kemudian radarutara.bacakoran.co melihat ada usai doa memohon keselamatan, KKT pamit kepada Rajo Agung, dimana dalam hal ini, rajo agung yang dimaksud dalam kegiatan ini adalah Gubernur Bengkulu yang saat ini dipimpin oleh Prof.Dr.drh. H. Rohidin Mersyah MMA untuk menggelar serangkaian kegiatan tabut.
Kemudian saat festifal tabut berlangsung, Keluarga kerukunan tabut juga mulai melakukan ritualnya dengan kegiatan "Nagambik Tanah", dimana ritual ini untuk mengenang asal kejadian manusia.
Dan dalam ritual ngambik tanah ini, bukan berate mengambil tanah di sembarang tempat, namun tempatnya juga sudah ditentukan yaki di Cugung Tapak Paderi, itupun juga ada ketentuannya, yakni sekepal atau 2 kepal.