Namun pelatihan ini nantinya, lebih diutamakan untuk hewan kurban. Pelatihan nanti tidak hanya sebatas penjagal hewan besar saja, tetapi pelatihan yang sama akan berlanjut bagi penjagal khusus unggas agar daging ayam dan itik yang dijual pedagang di pasar tradisional di daerah ini halal.
BACA JUGA:Sekda Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran 2024
BACA JUGA:Kesbangpol Perkuat Wawasan Kebangsaan Masyarakat
“Setelah pengurus masjid, pegawai sarak, dan kepala kaum juga akan mengikuti pelatihan ini. Mereka nanti akan langsung menerima sertifikat," pungkasnya. (*)
Kategori :