Hasil Verifikasi Faktual, Dukungan untuk Calon Gubernur Perseorangan Banyak TMS. Ini Alasannya...

Minggu 07 Jul 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tahapan verifikasi faktual atau verfak tahap I, terhadap dukungan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024 ini.

Telah rampung dilaksanakan oleh jajaran PPK di 6 kecamatan dalam wilayah dapil IV Bengkulu Utara.

Konkretnya, hasil verfak tahap I yang dirangkum pada hasil pleno Sabtu, 7 Juli 2024 kemarin. 

Sebagian besar dukungan yang telah melalui verfak berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS dengan rincian Kecamatan Ulok Kupai.

BACA JUGA:Usulan PAW Anggota BPD Harus Melalui Tahapan Ink

BACA JUGA:Keluhan Irigasi Jebol Petani Pasar Sebelat, Solusi Alih Fungsi Jadi Alternatif Pahit

Dari total 500 dukungan yang berstatus memenuhi syarat (MS) hanya 111 dan yang berstatus TMS berjumlah 409. 

Sedangkan di Kecamatan Ketahun dari total 134 dukungan yang berstatus MS hanya 13 dan yang berstatus TMS berjumlah 121. 

Kecamatan Marga Sakti Sebelat dari total dukungan 159 berstatus MS hanya 105 dan yang berstatus TMS berjumlah 54. 

Sedangkan di Kecamatan dari total 76 dukungan yang berstatus MS hanya 12 dan yang berstatus TMS berjumlah 64.

BACA JUGA:Jembatan Air Muring Ditutup Selama 4 Bulan, Mulai Hari Ini...

BACA JUGA:Jaga Produksi Pangan Bengkulu Utara, Kementerian Pertanian Kucurkan Bantuan Pompa Untuk Kelompok Tani

Kepada Radar Utara, Ketua PPK Ulok Kupai, Ihsanudin Al-Iraqi, menerangkan.

Bahwa proses Verfak yang dilakukan oleh jajarannya terhadap dukungan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut telah berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dan diakui oleh Ihsan, setelah dilakukan Verfak, sebagian besar dukungan yang diberikan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur perseorangan itu banyak yang tidak sesuai.

Kategori :