Namun sambung Eddy, dari sekian banyak rencana kegiatan. Yang sudah selesai proses pengadaan yaitu pembelian sebanyak 21 unit mesin tempel dan 69 paket jaring untuk kelompok nelayan yang ada di daerah ini.
BACA JUGA: Lagi, Dinas Perikanan Daftarkan Nelayan di BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA: Dinas Perikanan Pastikan, Alm Jaya Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan
Pembelian sarana dan prasarana tangkap nelayan itu, bersumber dari DAK sebesar Rp1,7 miliar.
Rinciannya sekitar Rp900 juta untuk membeli mesin tempel sebanyak 21 unit, dan Rp800 juta untuk membeli sebanyak 69 paket jaring.
"Alhamdulillah, untuk pembelian sarana dan prasarana tangkap bagi nelayan sudah selesai. Sehingga usulan kelompok nelayan, baik yang mengajukan mesin maupun jaring bisa kita akomodir," jelasnya.
Eddy menyatakan, jumlah kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan mesin tempel sebanyak 21 kelompok. Sedangkan jumlah kelompok yang mendapatkan bantuan jaring sebanyak 18 kelompok.
BACA JUGA: Dinas Perikanan Percepat Serapan DAK Fisik Rp4,9 Miliar
BACA JUGA:Dinas Perikanan Kecipratan DAK Rp4,9 Miliar
"Itu jumlah kelompok yang menerima bantuan sarana dan prasarana tangkap di tahun ini. Untuk kelompok yang sudah mengajukan proposal. Namun belum dapat bantuan, saya minta agar mereka bisa bersabar," pintanya. (*)