RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pencairan anggaran hibah kepada partai politik yang sering disebut Banpol di Kabupaten Bengkulu Utara, tinggal menunggu nota dinas Bupati.
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, SSTP, M.Si, menyampaikan hal ini. Saat dikonfirmasi di kantornya, Suryadi bilang, pekerjaan verifikasi bersama atas usulan yang telah masuk, sudah dilakukan.
Tinggal lagi, lanjut dia, hasil itu disampaikan kepada Bupati, sesuai dengan mekanisme penyaluran hibah khusus ini. Sebelum kemudian, akan diproses lagi administratifnya untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
"Sudah rampung verifikasi bersama tim, kemudian disampaikan kepada kepala daerah untuk diterbitkan nota dinas," kata Suryadi, Kamis, 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Kok Ngeri Ya?, 300 Ribu Orang Indonesia Kena Stroke, 250 Ribu Serangan Jantung
BACA JUGA:Dewan Pastikan Tidak Ada Lagi Penyertaan Modal ke BPR Mukomuko
Dijelaskan Suryadi, hibah anggaran yang akan disalurkan pada termin pertama tahun ini sebesar Rp 1,067 miliar, dari Pemda Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu kepada partai politik.
Pada tahun ini juga, Pemda BU akan kembali menyalurkan banpol, dengan merujuk hasil suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU Bengkulu Utara.
Ada perubahan komposan penerimanya. Parpol penerima hibah untuk termin kedua, sudah berdasarkan hasil Pemilu terakhir yang telah diselenggarakan 14 Februari lalu.
"Menghitung suara sah terbaru, Banpol 2024 mengalami kekurangan sebesar Rp 30.050.000," terang Suryadi. Pihaknya akan mengusulkan kembali ke legislatif pada APBD Perubahan tahun ini.
BACA JUGA:Cegah Demam Berdarah Jangan Andalkan Fogging
BACA JUGA:Dinas Kominfo Mukomuko Data Desa Blank Spot Internet
Ketika dibincangi di kantornya pada Senin, 3 Mei 2024, usai rapat bersama dengan parpol peraih kursi di legislatif kabupaten Periode 2019-2024, dijelaskan juga rasionalisasi besaran anggaran bakal dicukupi lewat suntikan APBD Perubahan tahun berjalan.
Kekurangan anggaran ini, mencermati dinamika kursi di DPRD kabupaten dan hasil perolehan suara Pemilu Serentak 2024.
Hasil elektoral yang digelar 14 Februari 2024 itu pun, praktis mengubah komposan partai politik di legislatif.