RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Peran publik kepala desa dalam kontestasi pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) serentak secara nasional sangat menentukan. Termasuk di Provinsi Bengkulu dengan 9 Kabupaten dan 1 Kota yang juga akan melakukan fase ini pada bulan November 2024 mendatang.
Untuk itu diharapkan kepala desa dengan kewenangan dan tupoksinya segera menempatkan posisinya untuk mensukseskan hajat rakyat secara nasional tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati Bengkulu Utara, It. H. Mian saat mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu, Rabu 3 Juli 2024 si Balai Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mian memunta gar kepala desa yang baru saja dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya untuk mendukung dan mengawal tahapan pilkada yang tahapannya sudah dimulai dan akan digelar di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Layanan KTP Jemput Bola di Kecamatan Marga Sakti Sebelat. Ini Waktunya...
BACA JUGA:PKPU 8/2024 Terbit, Rohidin Pastikan Maju Pilgub Bengkulu
Bupati Mian mengajak untuk menjaga kondusifitas pilkada agar bisa berjalan dengan baik dan kepala desa mampu berpartisipasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menyampaikan aspirasi untuk menentukan pimpinan kepala daerah.
Sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih bisa meningkat dalam pilkada mendatang.
"Dan saya yakin ini bisa dilaksakan, karena sudah beberapa kali pesta demokrasi kita laksanakanlaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara, InsyaAllah partisipasi masyarakatnya tinggi dan juga pelaksanaannya kondusif," jelas Bupati Mian optimis.
Kegiatan pengukuhan kepala desa tersebut dihadiri oleh Kajari Bengkulu Utara, Ristu Dermawan, SH MH, Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah STP MM, Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat S. STP MM, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, asisten 1 dan II Setdakab Bengkulu Utara, Camat, pihak TNI-Polri seterta undangan lain.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Bangun Pemberitaan Positif Daerah
BACA JUGA:Soal Jembatan Lembah Duri Rusak Parah. Ini Pesan Kades Untuk Gubernur...
Selain itu, tentunya kepala desa yang dikukuhkan dalam kegiiatan tersebut, yang berjumlah 187 orang dari 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat STP MM menampilkan bahwa sebenarnya jumlah kepala desa yang dikukuhkan dalam kegiatan tersebut adalah 188 kepala desa. Namun yang hadir dalam pengukihan tersebut hanya 187 kepala desa. Hal ini dikarenakan 1 orang kepala desa meninggal dunia beberapa hari yang lalu. Untuk itu yang hadir dalam pengukuhan ini hanya 187.
Rahmat juga menyampaikan rincian dari 187 kepala desa yang dikukuhkan terdiri dari 12 orang kepala desa periode 2019 - 2027 dan kepala desa desa dengan masa bakti 2022 - 2030 berjumlah 175 kepala desa.