Kemenangan yang direngkuh, tidak lebih dari kemenangan semu yang mutlak dilakukan oleh sindikat bandar yang melancarkan aksinya dengan salah satu modusnya adalah membuat penggunanya kian penasaran, kemudian ketagihan.
Kemelut nasional yang kian mengungkap aktor-aktor yang terlibat di lingkngan elit pusat hingga daerah, politisi hingga pelaku birokrasi, menjadi alasan mendasar untuk secepatnya draf Undang-Undang Perampasan Aset dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.
Pasalnya, payung hukum yang akan menjadi alat negara, melakukan "pemiskinan" pelaku tindak pidana, selain adanya UU Tindak Pidana Pencucian Uang atau TTPU itu, belum bergulir ke gelanggang pembahasan.
BACA JUGA:Selain Buahnya yang Manis dan Enak, Daun dPepaya Menyimpan Berbagai Manfaat Bagi Kesehatan
Elit pemerintah, kini saling lempar situasi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bahkan mengaku sudah mengirimkan surat presiden atau surpres ke DPR, tidak hanya dua kali, untuk menggulirkan draf UU ini forum pembahasan.
Secara administratif, draf UU Perampasan Aset yang diklaim pemerintah, bakal menjadi genderang perang para pencuri uang negara itu, kini sudah berada di legislatif.
Jokowi, dalam peringatan 22 tahun Gerakan Anti Pencucian Uang di Istana Kepresidenan, turut mengungkap persoalan ini kembali.
Politisi PDIP itu, mengaku sudah berkali-kali melayangkan surpresnya ke DPR, agar draf RUU Perampasan dapat segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.
BACA JUGA:Kaum Hawa Wajib Coba! Ini Sederet Khasiat Konsumsi Jamu Kunyit Asam Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Kekompakan Rakyat, Gagalkan Kudeta Militer di Bolivia
Diketahui, pemerintah selain mendorong dengan mengirimkan draf UU Perampasan Aset. Turut pula membersamainya adalah draf UU Pembatasan Uang Kartal.
Jokowi optimis, lewat RUU yang tengah ditunggu jadwal pembahasannya dari DPR itu, sangat strategis karena akan memberikan efek jera kepada koruptor di Indonesia dan dapat mengembalikan kerugian negara.
Pada injury time masa baktinya sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi bahkan menitipkan pesan moral pada penerusnya, untuk memaksimalkan upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara.
"....sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ungkap Jokowi, pada Rabu, 17 April 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Ini Sederet Manfaat Sadapan Air Lengkuas Bagi Kesehatan