RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hibah anggaran sebesar Rp 1,067 miliar, dari Pemda Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu untuk bantuan partai politik yang acap disebut Banpol dari APBD 2024, belum cair.
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, SSTP, M.Si, menyampaikan pihaknya kini tengah melakukan persiapan verifikasi bersama atas usulan yang telah masuk.
"Usulan udah masuk, selanjutnya akan dilakukan verifikasi bersama tim Senin besok," kata Suryadi, Sabtu, 22 Juni 2024 lewat pesan singkat.
Sebelumnya, turut dijelaskan selain tak menampik soal adanya perubahan kumulatif nominal hibah banpol tahun ini. Perubahannya, terus dia, mulai dari partai penerima banpol dan suara sah hasil pemilu terakhir.
BACA JUGA:Indonesia Tegas Soal Shin Tae-yong, Erick Emang Ga Kaleng-Kaleng
BACA JUGA:Gaji 13 Rp 50 M Lebih Belum Cair Semua, Terganjal Pengajuan Dinas
Ketika dibincangi di kantornya pada Senin, 3 Mei 2024, usai rapat bersama dengan parpol peraih kursi di legislatif kabupaten Periode 2019-2024, dijelaskan juga rasionalisasi besaran anggaran bakal dicukupi lewat suntikan APBD Perubahan tahun berjalan.
Kekurangan anggaran ini, mencermati dinamika kursi di DPRD kabupaten dan hasil perolehan suara Pemilu Serentak 2024.
Hasil elektoral yang digelar 14 Februari 2024 itu pun, praktis mengubah komposan partai politik di legislatif.
Demokrat, kembali mewarnai politik di daerah, setelah gagal melenggang pada 2019 silam. Malahan, Pemilu teranyar, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu, untuk di daerah ini mengantarkan 2 kursi dari total 30 kursi legislator di sana.
Parta Demokrat di daerah ini, memiliki 8.798 suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Gas Melon Mulai Susah Dicari
Untuk diketahui, rujukan penganggaran hibah partai politik yang telah diplot pada APBD murni 2024 adalah hasil Pemilu 2019.
Periodisasi itu, terdapat 12 parpol yang menerima hibah anggaran yang besarannya dihitung dari torehan suara sah partai yang dikalikan dengan indeks banpol sebesar Rp 10.000 untuk setiap satu suara sah.