Mengingat pengadaan Tornas baru untuk Kades ini telah menjadi kebutuhan untuk menunjang operasional Kades dalam melaksanakan tugasnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Untuk Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Jembatan Gantung Suka Pindah Tuntas Diperbaiki, Mobil Truk Jangan Over Tonase
Di sisi lain, lanjut Edi, kondisi Tornas yang dimiliki oleh seluruh Kades di Bengkulu Utara saat ini sudah tidak layak lagi.
"Di awal pembahasan APBD 2024 lalu, anggaran untuk Tornas itu sudah terploting. Tapi, bagaimana hasil dari verifikasi APBD yang sempat bergulir di Pemprov kami belum mengetahui persis. Seharusnya, anggaran untuk Tornas itu tetap terakomodir mengingat hal tersebut sudah menjadi agenda bagi pihak eksekutif," terangnya.
Selanjutnya, Edi menambahkan, apabila memang anggaran untuk pengadaan Tornas itu sudah tersedia di APBD TA 2024.
Maka sebaiknya pihak eksekutif dalam hal ini pihak DPKAD selaku dinas terkait yang bertanggungjawab atas pembelanjaan Tornas tersebut agar segera mengeksekusi atau merealisasikannya.
BACA JUGA:Kerusakan Terparah Jalan ke SMP Tran Lapindo Berharap Disentuh Pemerintah
BACA JUGA:Cegah Laka Lantas, Polsek Turun Tangan Tambal Jalan Berlubang
"Kalau anggarannya sudah tersedia, segera belanjakan, tidak usah ditahan-tahan lagi. Sebaliknya, jika anggaran itu tidak ada. Sebaiknya eksekutif bisa terbuka kepada seluruh Kades, agar hal tersebut bisa menjadi terang," demikian Edi.(*)