RADAR UTARA - Dukungan penuh diberikan oleh Pemkab Bengkulu Utara terhadap rencana pembangunan PLTA yang akan menghasilkan tenaga listrik 32 MWatt di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) Kabupaten Bengkulu Utara. Ditegaskan Bupati, yang terpenting dalam tahapan proses pembangunan PLTA, harus diperhatikan oleh investor adalah fisibiliti studinya sudah memenuhi regulasi dan didukung oleh perizinan.
Ini disebabkan kata Bupati, dalam lokasi yang rencananya akan dibangun PLTA itu. Masuk dalam kawasan sehingga Bupati tidak bisa mengizinkan selain harus mendapat perizinan dari Kementerian Kehutanan RI. Berikutnya, kata Bupati, Pemkab Bengkulu Utara melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), akan mendorong dan membantu penuh proses perizinan yang ada di daerah. "PLTA yang akan dibangun ini mengusung go green yakni energi terbarukan. Harus kita dukung untuk mengatasi masalah listrik kita di Bengkulu Utara khususnya," ungkap Bupati. BACA JUGA:Terungkap, Motif Orangtua Rudapaksa Anak Kandung Selanjutnya, Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa. Untuk bersama memberikan dukungan maksimal terhadap rencana pembangunan PLTA ini. "Dukungannya harus maksimal. Kecuali ada hal tertentu yang melanggar regulasi. Pertama Amdal harus tuntas, tidak ada yang harus menghambat-hambat," demikian Bupati. (sig)
Kategori :