Pasangan beda negara ini, berawal saling kenal melalui media sosial facebook.
BACA JUGA:Stop! Ini 5 Bahaya Mengisi Ulang Botol Air Minuman Kemasan Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Wabup ASA : Idul Adha Episentrum Ekonomi Tahunan, Angkanya di Daerah Ini Nyaris Rp 19 Miliar
Tentu ini merupakan hal sangat wajar diera perkembangan teknologi belakangan ini.
Namun, siapa sangka, komunikasi melalui jejaring media sosial itu terus berlanjut hingga berakhir ke pelaminan.
Dia adalah Septi Eka Putri wanita kelahiran Jakarta, 3 September 1998 yang tinggal di Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya.
Septi menjalin hubungan komunikasi dengan Ali Nasooh, pria asal Menaaz, Kulhi Negara Republik Maladewa yang kini, baru saja menjadi suami sahnya, berawal melalui media sosial Facebook.
BACA JUGA:Hari Ini, Masjid Baitus Sakinah Potong Sapi dan Kambing Kurban
BACA JUGA:Jumlah Hewan Kurban di Bengkulu Utara Melonjak
Seperti dijelaskan Kepala KUA Padang Jaya, Sigit Susanto, S.Sos.i.
Pernikahan dengan cara Islam itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di rumah mempelai perempuan di Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya.
Pernikahan ini dilangsungkan, kata dia, setelah seluruh proses dan kelengkapan administrasi bagi secara aturan negara maupun agama, telah terpenuhi.
Selaku kantor urusan agama, Sigit mengatakan, tidak ada perlakuan khusus bagi pasangan beda negara itu.
BACA JUGA:Paparkan Visi dan Misi, Benny Suharto Masuk Perhitungan Gerindra
BACA JUGA:Harga Cabe Tembus 100 Ribu, Program Stabilisasi Harga Ditunggu
Artinya lanjut Sigit, proses pernikahan tetap berlangsung seperti dilakukan oleh pasangan pada umumnya.