RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Memanfaatkan waktu tersisa yang hanya enam bulan, pemerintah terus bergerak memerangi stunting.
Dalam waktu singkat itu, Pemerintah mengejar target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah terus fokus dengan dua langkah; kolaborasi dan optimalisasi.
Yang dimaksud kolaborasi adalah pelibatan seluruh pihak terkait.Sedangkan optimalisasi menyangkut pemanfaatan anggaran.
BACA JUGA:Mengurangi Kematian Ibu dengan Strategi Integrasi Anggaran
BACA JUGA:Bersiap Menyambut Kemarau 2024
Dari sisi kelembagaan, tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72/2021 yang namanya Tim Percepatan Penurunan Stunting di setiap tingkatan pemerintahan.
Mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa dan kelurahan.
Tim ini dipimpin langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Pengarah, dengan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Merujuk penjelasan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi, dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “Tantangan Kejar Stunting Turun Jadi 14%”, tim percepatan tersebut berfungsi untuk mengoordinasikan berbagai upaya penurunan stunting secara lebih efektif dan kolaboratif.
BACA JUGA:Memasak Daging Kurban, Apakah Perlu Dicuci Bersih atau Langsung Saja! Begini Penjelasannya...
BACA JUGA:Hindari Bakteri! Tahan Lama dan Tidak Bau, Begini Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas
Pembentukan tim tersebut tidak terlepas dari salah satu tantangan utama dari upaya menurunkan stunting secara signifikan, yakni keberagaman komitmen di tingkat daerah.
Sebab tidak semua daerah memiliki perhatian yang sama terhadap masalah stunting, yang menyebabkan perbedaan signifikan terhadap hasil di lapangan.
"Ada daerah yang betul-betul concern, seperti Sumedang yang menjadi contoh nasional. Tapi, ada juga daerah yang masih menunggu arahan dari pusat," imbuh Suprayoga.