"Semua kita tau kok, sudah dilepas dan dikembalikan ke negara agar dapat difungsikan sesuai aturan. Kemudian, perusahaan, harusnya memberi contoh dengan membuktikan komitmenya bahwa lahan itu sudah dilepas, tidak ada hak apapun lagi. Namanya juga sudah diserahkan, harus iklas dong. Apalagi lahan itu statusnya DAS, tidak boleh disentuh apalagi digarap atau diambil hasilnya," kesal Edi.
BACA JUGA:Dukungan Terus Mengalir, Dempo-Bang Ken Kian Menguat
BACA JUGA:Monolog Pluto
Melihat fakta yang terjadi di lapangan, Edi mengaku khawatir jika konflik ini tidak segera disikapi oleh pemerintah melalui dinas instansi terkait.
Baik di kabupaten maupun provinsi, maka bakal terus berlanjut dan semakin memicu gejolak yang lebih luas.
Parahnya, lanjut Edi, lagi-lagi, masyarakat yang bakal menjadi korban.
"Jangan dibiarkan, karena risiko pembiaran ini bakal berdampak luas dan lagi lagi masyarakat yang menjadi korbannya," kesal anggota dewan yang sukses meraup suara untuk duduk periode kedua di DPRD Bengkulu Utara pada Pemilu Legislatif, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Jejak Sejarah Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara
BACA JUGA:Upaya Negeri Menggali Serta Mengembangkan Potensi Energi Unggulan Dunia
Lebih jauh, Edi mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dinas dan instansi terkait.
Agar segera melakukan langkah bijak dan bersikap tegas dalam mengurai persoalan ini sehingga masyarakat tidak menjadi korban.
"Kami tidak mau, masyarakat dijadikan korban dan tumbal perusahaan. Sudah banyak masyarakat yang jadi korban, pemerintah jangan hanya diam dan membiarkan masalah ini berlarut. Segera ambil langkah konkret, jika perusahaan bersalah menurut aturan maka tegakkan hukum," tegasnya.
Sekedar mengulas, Rabu, 12 Juni 2024 malam, terjadi ketegangan antara kelompok warga Pasar Sebelat dengan oknum Satpam Javas yang bertugas di PT Agricinal Sebelat.
BACA JUGA:Pemerintah Terus Berupaya Untuk Memangkas Waktu di Gerbang Tol
BACA JUGA:Cara Terbaik Dalam Berikan ASI untuk Bayi
Hal ini dipicu oleh ulah oknum Satpam yang tertangkap basah, saat melakukan aksi perusakan pondok yang dibangun oleh warga di area DAS Senabah.