RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Keberadaan infrastruktur jalan tol di Indonesia kini semakin penting peranannya bagi perekonomian nasional.
Pemerintah, terutama di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan pembangunan jalan tol dengan cukup masif.
Peran jalan tol menjadi kian vital bagi perekonomian nasional karena sebagian besar moda transportasi darat, terutama angkutan logistik, menggunakan jalur jalan itu.
Sebagai informasi, sejak 1978 hingga pertengahan Januari 2024, total panjang jalan tol di Indonesia telah mencapai 2.816 kilometer.
BACA JUGA:Ada Tiga Cara Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Begini Skenarionya
BACA JUGA:Saat Debit Air Dunia Anjlok, Yuk Belajar lagi tentang Definisi Sungai, DAS dan Wilayah Sungai
Perinciannya, di Pulau Jawa, jalan tol yang tergelar mencapai 1.782,47 kilometer, Pulau Sumatra 865,43 kilometer, Pulau Kalimantan 97,27 kilometer, Pulau Sulawesi 61,64 kilometer, dan Pulau Bali 10,07 kilometer.
Sayangnya, kenyamanan berkendara di jalan tol justri mengalami penurunan.
Pasalnya, frekuensi kemacetan di dalam ruas tol kian tinggi, terutama di kawasan Jabodetabek.
Oleh karena itu, kemudian muncul wacana agar dilakukan pembayaran jalan tol menggunakan sistem transaksi jalan tol nontunai, nirsentuh, nirhenti, atau multilane free flow (MLFF).
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Daun Pandan Mampu Mengobati Berbagai Penyakit di Tubuh Kita
BACA JUGA:Sering Ditanya, Kopi Pahit Apa Kopi Manis? Mana yang Baik Untuk Kesehatan? Ini jawabannya...
Wacana itu sudah lama dibicarakan, boleh jadi sejak 2021.
Dengan penggunaan MLFF, terjadi efisiensi biaya operasi, menimalisasi penggunaan BBM, dan kelancaran sepanjang penggunaan jalan tol bisa dijamin.
Pasalnya, antara lain, pengguna tidak perlu lagi mengantre di gerbang pintu tol.