Salah satunya, soal kemungkinan lahirnya kementerian-kementerian baru. Salah satunya rumpun organisasi yang kini bernaung di bawah Kementerian Keuangan yang kini dipiloti Menteri Sri Mulyani itu.
Lantas bagaimana efek dari MBDK di sektor kesehatan, yang tengah didesain regulasi atau payung hukumnya, sebelum ditetapkan sebagai obyek pemungutan cukai pemerintah?
Hanya saja, dokter yang lazim nongol dalam beranda-beranda lintas platform media sosial itu, sudah mengutarakan dukungan morilnya dengan lugas.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Ini 11 Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula Bagi Kesehatan
BACA JUGA:7 Manfaat Mengkonsumsi Bengkoang Bagi Kesehatan Tubuh Kita
"Mantap! Semoga efektif dalam upaya preventif diabetes dan obesitas," seru dr Tirta mendukung langkah Kemenkeu tersebut.
Tapi sepertinya sang dokter seraya mengantisipasi, komentar netizen yang acap sebatas melongok judul, tanpa membaca ulasan hingga kelar, sehingga acap salah kaprah memaknai sebuah informasi.
"Dibaca ya: yg direncanakan kena cukai itu: minuman manis dalam kemasan. (MBDK)," sambungnya lagi, menjelas.
Badan Pusat Statistik atau BPS, dalam rilis akhir tahun lalu, terkait pembangunan kesehatan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, mengulas soal ini.
BACA JUGA:7 Manfaat Mengkonsumsi Bengkoang Bagi Kesehatan Tubuh Kita
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Ini 11 Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula Bagi Kesehatan
Dijabarkan, tahun 2023, masyarakat Indonesia menghadapi sejumlah keluhan kesehatan yang menjadi fokus perhatian.
Salah satu keluhan utama adalah masalah kesehatan mental yang semakin merajalela, terutama akibat dampak pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.
Penjabaran BPS itu, mengutip tulisan dari beberapa sumber (Kaligis, Indraswari, dan Ismail. 2020).
Tingkat stres, kecemasan, dan depresi meningkat, memerlukan perhatian serius dari sektor kesehatan dan pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan mental yang memadai.
BACA JUGA:Manfaat Pisang Mentah Bagi Kesehatan Tubuh, Dapat Menyehatkan Usus