Indonesia Akselerasi Perdagangan Karbon

Kamis 13 Jun 2024 - 17:42 WIB
Reporter : Debi Susanto
Editor : Ependi

Salah satu bentuk komitmen itu adalah merealisasikan perdagangan karbon.

BACA JUGA:16 PSN Baru Dibangun tanpa Membebani Keuangan Negara

BACA JUGA:Inflasi Mei 2024 Turun

Sebagai informasi, perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021, dan Peraturan Menteri LHK 21/2022.

Perdagangan karbon melalui bursa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (BKI), pada 26 September 2023.

Dalam rangka itu, Ketua Satgas Karbon Kantor Staf Presiden Ishak Saing dalam siaran persnya, mengatakan bahwa Kantor Staf Presiden telah membentuk satuan tugas (satgas) karbon untuk mendorong percepatan upaya-upaya dekarbonisasi di Indonesia, terutama terkait perdagangan karbon.

 

Mengurai Hambatan

BACA JUGA:Kementerian ESDM Tetapkan ICP USD79,8 Perbarel pada Mei 2024

BACA JUGA:Industri Tekstil dan Pakaian Tumbuh Makin Positif

Menurutnya, kehadiran satgas karbon diharapkan bisa mengurai hambatan utama dalam implementasi kebijakan dekarbonisasi, seperti tantangan pendanaan dan koordinasi antarlembaga.

“Pembentukan satgas ini diinisiasi oleh Kepala Staf Kepresidenan Bapak Moeldoko untuk memperkuat kolaborasi dalam mempercepat upaya-upaya dekarbonisasi di Indonesia termasuk di dalamnya soal perdagangan karbon,” tambah Ishak Saing.

Ishak mengatakan, Satgas Karbon Kantor Staf Presiden akan mendorong kolaborasi para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat di berbagai lapisan melalui kampanye tentang perubahan iklim.

Satgas, sambung dia, juga akan melibatkan sektor swasta, baik melalui insentif keuangan, kemitraan publik-swasta, maupun regulasi yang mendukung investasi yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Jadi Primadona Ekspor, Ikan Nila Salin Bakal Susul Udang Vaname

BACA JUGA:Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Melesat ke Peringkat 22 Dunia

Kategori :