Program magang di Indonesia Center di Korea Selatan ini telah ditutup. Pasalnya, waktunya sudah digelar pada Februari hingga Mei lalu.
Dijelaskan kementerian, untuk mengikuti program ini yang tentunya bisa menjadi referensi tahun depan, syarat usia 30 hingga 40 tahun.
BACA JUGA:TMMD ke-120 Kodim Bengkulu Utara Wujudkan Mimpi yang Nyaris Sirna
Turut menyaratkan calon peserta memiliki kemampuan Bahasa Inggris level moderat, memiliki pengalaman sebagai tenaga ahli budaya atau pamong budaya.
Program ini mengutamakan mereka yang memiliki pengalaman melatih setidak-tidaknya 2 tahun tentang keahlian seni budaya tradisional Indonesia.
Syarat lainnya juga seperti memiliki keahlian seperti menari tradisional, menyanyi, memainkan alat musik tradisional atau pun alat musik modern seperti piano, biola, gitar dan lainnya.
Pengalaman membuat bahan promosi digital di medsos juga menjadi bagian yang dipersyaratkan.
Selain program yang telah ditutup, dikabarkan juga adanya program yang bakal segera dibuka yakni Dana Pendampingan Karya Untuk Distribusi Internasional.
BACA JUGA:Abrasi Pantai, Pemprov Bengkulu Koordinasi Dengan BWSS VII
BACA JUGA:Rakor Nakretrans, Gubernur Rohidin Soroti Angka Pengangguran
Program ini, didesain untuk memfasilitasi pegiat seni dan komunitas hingga lembaga atau organisasi kebudayaan yang tergabung dalam rumah produksi.
Calon penerima program memiliki rencana seperti membuat pertunjukan seni budaya dalam rangka memproduksi suatu filem atau pertunjukan seni budaya yang nantinya didistribusikan ke kancah internasional.
Program ini juga disebut Menteri Nadiem, sebagai upaya pemerintah dalam mengapresiasi merdeka berbudaya.
Lumrah saja, Indonesia yang memiliki keragaman yang sangat khas dan mencerminkan entitas lokal yang kemudian tergabung dalam balutan NKRI, harus terus dikuatkan dan dilestarikan, sebagai entitas nasional dan kekayaan bangsa.
Apa saja program yang pada saat ini (Selasa, 11 Juni 2024) masih dibuka pendaftarannya? dalam laman resmi Kemendikbudristek itu, sudah cukup kentara.