BACA JUGA:Industri Tekstil dan Pakaian Tumbuh Makin Positif
Guna menggenjot kinerja ekspor industri TPT nasional, Kemenperin telah menyiapkan jurus jitu.
Antara lain melaksanakan program restrukturisasi mesin atau peralatan pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021.
Pada tahun 2024, Kemenperin mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk program restrukturisasi ini dengan target 59 perusahaan.
Selain itu, juga mempercepat implementasi industri 4.0 dengan memanfaatkan beberapa teknologi kunci untuk memenangkan persaingan global seperti Artificial intelligence, Novel fabrics, Internet of things (IoT), Rapid Data Analysis for Quick Adaptation, Mobile commerce, Virtual and augmented reality (VR), Online vector editors, 3D Printing, Blockchain dan Sustainability.
BACA JUGA:Jadi Primadona Ekspor, Ikan Nila Salin Bakal Susul Udang Vaname
BACA JUGA:Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Melesat ke Peringkat 22 Dunia
“Kami juga mendorong melalui peningkatan kompetensi SDM melalui pendidikan vokasi yang link and match dengan industri. Selain itu juga perlunya menjamin kemudahan akses bahan baku untuk industri yang berorientasi ekspor,” jelas Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan. (*)
Sumber Indonesia.go.id