Peningkatan besaran bantuan PIP itu, terjadi untuk jenjang menengah yang meliputi SMA, SMK, Paket C serta SMA Luar Biasa atau SMALB.
BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Daun Pepaya Dapat Mengobati Asam Lambung
BACA JUGA:Tidak Perlu Langsung Bawak ke Bengkel! Ini Cara Memoles Cat Mobil yang Kusam di Rumah
Kalau sebelumnya, PIP untuk jenjang menengah, setiap sasaran program akan menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000 per siswa.
Tahun ini dinaikkan 80 persen, sehingga yang didapatkan pelajar menengah sebesar Rp 1.800.000.
Kebijakan tersebut dikabarkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, alokasi PIP tahun ini pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 yang menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur.
BACA JUGA:Harus Tahu! Mana Lebih Hemat Bahan Bakar Antara Mobil Matic Atau Mobil Manual?
BACA JUGA:Rakerda LPTQ Tetapkan Kabupaten Seluma Tuan Rumah MTQ Provinsi Bengkulu Ke XXXVII Tahun 2026
Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia.
Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15.
Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
BACA JUGA:Industri Hijau Jadi Standar Pembangunan Berkelanjutan
BACA JUGA:Cek Kesehatan Hewan Kurban
Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos.