"Namun poin yang paling penting, karena tidak ada kata sepakat karena kedua kabupaten bertahan dengan pendapatnya masing-masing, maka keduanya diharapkan dapat menerima dan mematuhi hasil keputusan MK nantinya," demikian Rohidin. (*)
Tags : #soal batas wilayah
#sekdakab bengkulu utara
#persoalan batas wilayah
#pemprov bengkulu
#menunggu putusan mahkamah konstitusi
#mediasi soal perbatasan wilayah
#gubernur bengkulu
#bu dan lebong tunggu putusan mk
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 21:45 WIB
Penuhi Target PAD, Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Digenjot
Jumat 22 Nov 2024 - 06:38 WIB
Draf Pergub Penetapan Tarif Air Minum Disusun
Kamis 21 Nov 2024 - 21:33 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BAP DPD RI
Senin 18 Nov 2024 - 22:29 WIB
UMP Tahun 2025 Diprediksi Naik, Aizan: Harapan Kita 10 Persen
Senin 18 Nov 2024 - 22:18 WIB
HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, Momen Penting Wujudkan Pembangunan
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:16 WIB
Jelang Masuki Masa Tenang, KPK Dikabarkan OTT di Bengkulu
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:59 WIB
Kapal Nelayan Tenggelam di Bengkulu Utara, 1 MD, 4 Luka-luka, Begini Kronologi!
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:55 WIB
GUBUK KECIL DAN RINTIK HUJAN
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:39 WIB
Musim Hujan, Hati-hati Jalan Berlubang Tergenang Air Sebabkan Kecelakaan
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:01 WIB
Komitmen Swasembada Pangan, Mentan Andi Amran: Petani Milenial Gaji Rp 10 juta per Bulan
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 12:37 WIB
Jangan Sampai Terlewatkan Obat Tradisional Satu Ini ! Intip Manfaat Tanaman Benalu Bagi Kesehatan
Minggu 24 Nov 2024 - 12:24 WIB
Selain Dapat Mengatasi Panu, Ternyata Ini Manfaat Lain dari Lengkuas untuk Kulit
Minggu 24 Nov 2024 - 12:16 WIB
Para Wanita Wajib Tahu Manfaat dari Buah Naga untuk Ibu Hamil
Minggu 24 Nov 2024 - 12:11 WIB
Ketahui Penyebab Terjadinya Gigi Depan Jarang Serta Cara Mengatasinya
Minggu 24 Nov 2024 - 12:03 WIB