RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tunggakan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru alias TPG triwulan pertama tahun 2024, sudah mulai dibayarkan daerah-daerah.
Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik atau DAKNF tahun berjalan ini, sudah ditransfer pusat melalui Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Salah satunya di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Bengkulu Utara, pada 21 Mei lalu telah mengkonfirmasi menerima transferan reguler tersebut.
Angkanya sebesar Rp 23,3 miliar yang kemudian diproses berdasarkan usulan Dinas Pendidikan setempat, yang akan menjadi dasar penyaluran ke rekening penerima.
BACA JUGA:Bisa Menyalakan Lampu Dengan Campuran Air Sabun, Tidak Perlu Beli Minyak!
Sekretaris Dispendik Bengkulu Utara, Sugeng Prayitno, M.Pd, saat dikonfirmasi RU, menyampaikan penyalurannya sudah dilakukan, sejalan telah masuknya transfer DAKNF bulan Mei ini.
Penyaluran TPG Triwulan 1 Tahun 2024 itu, kata dia, terbagi dalam mereka yang berstatus sebagai PNS daerah serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru.
"Total penyaluran yang sudah dilakukan sebanyak Rp 16,8 miliar," terangnya lewat sambungan telpon, Selasa, 28 Mei 2024.
Kerja penyaluran tunjangan khusus bagi guru di daerah ini, untuk PNS jumlahnya 1.132 orang. Dengan nominal penyaluran sebanyak Rp 14,9 miliar.
BACA JUGA:Berlaku September, Urus SIM hingga Ijin Keramaian Lewat Cara Ini
BACA JUGA:Gembok Penjara Dibuka, Pejabat DLH Bakal Dipanggil Jaksa
Sedangkan untuk PPPK Guru yang diantaranya baru saja menerima SK Pengangkatan, jumlah total penerimanya sebanyak 196 orang dengan nominal total Rp 1,8 miliar.
"Tapi belum disalur semua. Karena ada yang belum valid, sehingga pencairannya menyusul, sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya lagi.
Data diterima RU, penerima TPG yang anggarannya belum ditransfer ini, terbagi di kalangan PNS dan PPPK yang belum menerima sertifikasi jumlahnya mencapai 281 orang.