MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko bakal mendapat kado dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Tapi bukan kado ulang tahun.
Melainkan kado perlakukan khusus atas dugaan tidak kooperatifnya pejabat di dinas itu saat dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik soal perkara pemotongan dana kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar 20 persen tahun anggaran 2023-2024.
Informasi yang terhimpun, beberapa waktu lalu. Pejabat di dinas itu dipanggil penyidik Kejari Mukomuko untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan pemotongan dana kegiatan OPD sebesar 20 persen.
Namun pada saat berlangusngnya pemeriksaan, pejabat yang bersangkutan berbelit-belit dan sengaja menutup-nutupi.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Remajakan Induk Ikan di BBI
BACA JUGA: Lagi, Dinas Perikanan Daftarkan Nelayan di BPJS Ketenagakerjaan
"Khusus untuk Dinas Perikanan kami kembangkan penyelidikan karena banyak menutupi indikasi tersebut dalam pemotongan. Jadi kami dalami dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (Spj) di Dinas Perikanan," tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH.
Untuk diketahui, perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023-2024.
Baik yang di kelola di Sekretariat daerah, Sekretariat DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Mukomuko.
Berpotensi menyeret banyak pihak, karena keterlibatannya dalam perkara itu. Perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko tersebut, kini telah naik status penyidikan.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Kecipratan DAK Rp4,9 Miliar
BACA JUGA:Selain Bantu Alat Tangkap Ikan, Dinas Perikanan BU Cover 996 Nelayan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
“Tidak menutup banyak keterlibatan banyak pihak. Perkara ini masih terus didalani penyidik,” jelasnya.
Ditanya dari sejumlah ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah diperiksa.
Indikasi potongn tersebut di setor ke oknum dan siapa saja oknum yang perintahkan. Kajari menyampaikan masih dalam pendalaman.