“Yang jelas, perkara yang kami tangani ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambah Kajari.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Dalami Perkara 20 Persen, Tiga Pejabat Diperiksa
BACA JUGA:Geger.! Kejari Mukomuko Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Kegiatan OPD
Adapun ASN di sejumlah OPD yang telah dimintai keterangan penyidik ketika perkara tersebut masih ditingkat penyelidikan diantaranya ASN di Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pejabat Dinas Perikanan, pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pejabat di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dan pejabat di Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. (*)