Titik longsor, kata Camat, berada di KM 9 hingga KM 8 dengan tinggi timbunan tanah kurang lebih mencapai 2 meter dan panjang mencapai 20 meter.
BACA JUGA:Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Danau Neon ke Aliran Sungai Serangai
BACA JUGA:Cuaca Buruk Berlangsung pada 18-20 Mei 2024, Camat Minta Masyarakat Waspada
"Kami juga sudah mendapatkan laporan melalui video yang dikirimkan oleh sejumlah warga. Kondisinya memang harus segera ditangani," ujar Camat saat dikonfirmasi Radar Utara, Selasa.
Diakui Camat, penanganan material longsor pada jalur Molek itu tidak bisa mengandalkan tenaga manusia.
Mengingat material tanah yang menimbun rel Molek itu sangat tebal.
Sehingga idealnya kata Camat, harus ada bantuan alat berat yang bisa dikerahkan ke TKP untuk mengangkat material longsor.
BACA JUGA:5 Ruko dan 1 Rumah di Bukit Indah Terbakar
BACA JUGA:PPDB Tahun 2024, Berlaku Syarat Minimal Usia Masuk Sekolah
"Kalau dikerjakan menggunakan tenaga manusia akan membutuhkan waktu lama. Cara paling efektif adalah dengan mengerahkan alat berat seperti eksavator," pungkasnya.
Di sisi lain, lanjut Camat, ia sudah berkoordinasi dengan kepala desa (Kades) Lebong Tandai untuk menyampaikan situasi yang terjadi.
Dan meminta kepada jajaran pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan perusahaan swasta terdekat guna meminta bantuan pengerahan alat berat ke TKP terjadinya longsoran.
"Kades sudah kita arahkan untuk berkoordinasi dengan perusahaan terdekat yakni PT Alno, untuk mengerahkan alat beratnya guna mengeruk material longsor yang menimbun rel Molek di KM 9 dan sekitarnya itu. Mudah-mudahan hal tersebut bisa ditindak lanjuti oleh Pemdes sehingga material longsor yang menimbun rel Molek itu bisa segera terangkat," pintanya.
BACA JUGA:Siapkan Usulan Dana Desa Tahap II, Camat Ingatkan 2 Hal Ini...
BACA JUGA:RT Diminta Gerakkan Masyarakat Bersihkan Lingkungan Rumah
Lebih jauh, Camat memastikan, apabila kondisi ini tidak segera ditangani maka akan ada banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Lebong Tandai.