Dorong Percepatan Perda MHA Enggano

Selasa 21 May 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi
Dorong Percepatan Perda MHA Enggano

Lebih lanjut dikatakan Erwin, yang kedua terkait hutan adat desa yang berada dibawah kewenangan Pemprov Bengkulu. Ketiga hak kelolah wilayah laut, keempat situs kebudayaan. 

BACA JUGA: Baru 1.579 Nelayan Kantongi Kusuka

BACA JUGA:Transfer DAK Non Fisik 23 Miliar Masuk RKUD, Anggaran Sertifikasi Guru Segera Cair

"Keempat poin ini memiliki peluang, mana yang nanti diidentifikasi masyarakat Enggano itu sendiri" demikian Erwin. (tux)

 

Kategori :