"Alhamdulillah proses ini tuntas," ungkapnya, dua pekan lalu.
BACA JUGA:Pastikan Pembangunan TMMD Berkualitas Baik, Dandim Bengkulu Utara Turun Ke Lokasi
BACA JUGA:180 JCH Mukomuko Melaksanakan Ibadah Arbain di Madinah
Itu artinya, administrasi yang tengah ditunggu pemerintah daerah adalah terbitnya rekomendasi dari pihak Kemendikbud-Ristek ke Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Dalam wawancara pekan lalu itu, Masrup juga menyampaikan, pihaknya masih menunggu proses penyaluran dana dari Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Kemenkeu ke Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD.
"Nantinya jika sudah masuk ke RKUD, maka akan segera disalurkan ke SKPD Dispendik untuk kemudian diteruskan ke masing-masing rekening penerima," jelasnya.
Dengan artian, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 guru di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), tinggal menunggu dana.
BACA JUGA:Pasar Murah Solusi Cepat Atasi Inflasi Jelang Idul Adha
BACA JUGA:Mau Baterai HP Tetap Awet!! Hindari 8 Kesalahan Ini Saat Mengecas HP
Tunjangan periode Januari, Februari dan Maret 2024 yang belum dibayarkan, kini tengah menunggu transfer dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Catatan RU, Diketahui, tahun 2024 mendatang sektor pendidikan yang sudah ditegas lewat Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD), masih terus tinggi saban tahunnya.
Tunjangan sertifikasi guru ini, masuk dalam komponen transfer Dana Alokasi Khusus atau DAK Non Fisik.
Anggaran dari pusat yang ditransfer secara periodik itu, untuk Tunjangan Guru ASN Daerah, terdiri dari Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 77.758.794.000 serta Tambahan Penghasilan Guru Rp 1.247.351.000. (*)