Jenjang SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750 ribu per tahun.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Riau
BACA JUGA:Starlink dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah
Sedangkan jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1,8 juta per tahun.
Pemerintah juga menerangkan, daerah melalui Kepala Dispendik agar program PIP harus menjadi cermatan sekolah agar bantuan pemerintah itu tepat sasaran.
Untuk itu, sekolah, agar dapat melakukan pencermatan informasi yang disampaikan Kemendikbud-Ristek.
Untuk diketahui, alokasi PIP untuk pelajar di Indonesia tahun 2024 ini sudah ditegasi oleh pemerintah.
Untuk tingkat SD alokasinya sebanyak 10.360.614 yang sudah disalurkan kepada 4.298.168.
BACA JUGA:Fiosofih Logo dan Maskot MTQ Ke XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara
BACA JUGA:PENGUMUMAN : Ini Hasil Tes Tertulis PPS Pilkada 2024, Totalnya 1.183 Orang
Dari total anggaran untuk SD sebesar Rp 4.212.276.300.000, saat ini penyalurannya sudah mencapai Rp 1.720.891.575.000.
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP, alokasinya sebanyak 4.369.968 yang sudah disalurkan kepada 2.420.996.
Anggaran totalnya sebesar Rp 2.711.107.500.000 dan dari penyaluran sudah terserap sebesar Rp 1.513.101.375.000.
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas atau SMA, alokasi anggarannya sebesar Rp 3.226.524.300.000 dengan nilai salur Rp 600.236.100.000.
Kuotanya tahun ini sebanyak 1.935.774 dengan tingkat salur sebanyak 446.307 penerima.
BACA JUGA:Sudah Hampir 15 Tahun Jalan Rusak Parah, Masyarakat Mengeluh dan Merasa Di Anaktirikan.