Masih Ada Kuota, Ini Syarat dan Aturan Main Program Replanting

Kamis 16 May 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Pinang Raya, M Iran, S.Sos, memastikan, ketersediaan kuota program replanting kelapa sawit di Bengkulu Utara masih tersedia. 

Irfan Berharap, masyarakat atau petani dapat memanfaatkan program replanting kelapa sawit yang difasilitasi oleh pemerintah secara gratis ini.

"Sampai hari, ini jatah kuota untuk mengikuti program replanting kelapa sawit masih tersedia," ujar Camat, kepada Radar Utara Kamis, 16 Mei 2024.

Untuk mengikuti program replanting, ini diungkapkan Camat, ada beberapa syarat dan aturan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Realisasi Jalan Napal Putih Muara Santan Belum 100 Persen, Semoga Berkelanjutan!

BACA JUGA:BLT-DD dan Honor Kelembagaan Bulan Mei Disalurkan Pemdes Gunung Payung

Diantaranya, program replanting harus diajukan melalui kelompok.

Jenis tanaman yang akan replanting harus dari kelapa sawit ke kelapa sawit, tanaman dalam kondisi tidak produktif.

Kemudian, setiap KK mendapatkan jatah maksimal 4 hektar dan yang paling penting, lahan yang diajukan pada program replanting harus dilengkapi dengan surat kepemilikan yang jelas. 

"Bedanya saat ini, kelompok atau masyarakat diberi kewenangan untuk membeli bibit. 

BACA JUGA:Kumpul di Masjid Babul Jannah, 42 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan ke Arga Makmur

BACA JUGA: Kemajuan Pendidikan di Ketrina, Komitraan dan Kolaborasi Swasta Sangat Dibutuhkan

Jadi terserah nanti masyarakat atau kelompok mau membeli bibit dimana, yang jelas bibit yang dibeli harus bersertifikasi resmi," pungkasnya.

Lebih jauh, Camat menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program replanting ini.

Bisa langsung mengajukan proposalnya kepada Dinas Perkebunan Bengkulu Utara.

Kategori :