BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Komitmen itu ditunjukkan dengan kesiapan menyusun tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang segera dibahas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH menyatakan, pembahasan ini merupakan langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bengkulu di berbagai sektor.
"Ketiga Raperda yang bakal dibahas diantaranya tentang perubahan kedua Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Bengkulu," ungkap Usin.
BACA JUGA:Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
BACA JUGA:Daftar ke Gerindra, Sukatno: Serius Maju Pilgub Bengkulu
Kemudian, lanjut Usin, Raperda Inisiatif fasilitasi pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes), dan Raperda fasilitasi disabilitas Provinsi Bengkulu.
"Masing-masing Raperda memiliki peran strategis dalam memperbaiki dan memperkuat struktur pemerintahan, pendidikan keagamaan, serta layanan bagi penyandang disabilitas," kata Usin.
Menurut Usin, ketiga Raperda ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Bengkulu.
"Kita optimis bakal menyelesaikan pembahasan dan pengesahan ketiga Raperda ini dengan baik. Semoga dengan adanya peraturan-peraturan ini, kualitas hidup masyarakat Bengkulu semakin meningkat," singkat Usin. (*)