Rapat Dugaan Lahan Terlantar PTPN 7 Ketahun Masih Ngambang

Senin 13 May 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Karenanya, lewat forum yang sudah saling memaparkan konsep, langkah strategis hingga persoalan, bisa didapatkan solusi dalam rembug ini. 

BACA JUGA:Tidak Ada Bakal Calon Bupati Mukomuko Jalur Independen

BACA JUGA:Awali Pembangunan, Pemdes Talang Jambu Titik Nol 4 Titik Jalan Usaha Tani 2024.

Politisi PDIP itu pun melempar, seperti misalnya adanya bantuan CSR dari perusahaan sampai dengan beasiswa, misalnya, sangat mungkin dilakukan dengan landasan, tidak melanggar aturan. 

"Kalau pun nanti didapatkan solusi, tentunya pelaksanaannya harus sejelas mungkin dan transparan. Sehingga program atau kesepakatan, tidak hanya dirasakan pentolan-pentolan tertentu, tapi dirasakan oleh seluruh masyarakat," tegasnya. 

Kepolisisn, TNI, Kejaksaan hingga Pengadilan yang menjadi komposan Forkopimda yang turut memimpin rapat, urun wicara perihal permasalahan yang melibatkan perusahaan pelat merah dan masyarakat. 

Pada prinsipnya, rekomendasi lewat forum itu tetap menegasi prinsip kepatuhan sebagaimana diatur dalam hukum positif serta mendahulukan langkah-langkah preventif atau antisipatif. 

Pantauan di lapangan, rapat yang digelar sekitar Pukul 14.00 WIB atau molor satu jam dari rencana itu, ditutup tanpa bisa dibilang nihil hasil. (*)

Kategori :