MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Meskipun Kabupaten Mukomuko telah menerima dua sertifikat sekaligus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Yaitu sertifikat bebas frambusia atau penyakit kulit menular dan sertifikat filariasis atau penyakit kaki gajah.
Namun masyarakat tetap diminta agar selalu mewaspadai terhadap kedua penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM mengatakan.
BACA JUGA:Penyebaran HIV/AIDS Masih Menghantui. Ini Langkah Dinkes Mukomuko...
BACA JUGA: Dinkes Mukomuko Turunkan 17 Mobil Ambulan
Selain waspada, pihaknya juga menunggu laporan dari 17 puskesmas di daerah ini jikalau ada warga yang dicurigai menderita penyakit frambusia dan filariasis.
"Saya juga berharap kepada masyarakat agar dapat menyampaikan laporan kalau ada warga yang dicurigai menyindap penyakit kulit menular dan kaki gajah," harapnya.
Ditambahkan Bustam, Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima dua sertifikat bebas penyakit filariasis atau kaki gajah dan frambusia dari Kemenkes di Jakarta.
Sertifikat itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri didampingi pihak Dinkes Mukomuko.
BACA JUGA: Awas Covid-19, Dinkes Terbitkan Surat Edaran
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Siapkan Pos Kesehatan Bagi Warga
Apabila pihak puskesmas menemukan ada warga di wilayah kerjanya yang dicurigai mengidap dua penyakit ini.
Tugasnya yaitu memeriksa, mengobati, dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan.
Kendati sejak beberapa tahun lalu, wilayah ini tidak ditemukan warga yang mengidap penyakit frambusia dan filariasis.