Awas Covid-19, Dinkes Terbitkan Surat Edaran

Kadis Kesehatan, Bustam Bustomo --

MUKOMUKO RU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, menerbitkan surat edaran kewaspadaan dini terhadap penyakit Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM mengatakan. SE yang dikeluarkan itu untuk mengantisipasi adanya isu dan perkembangan Covid-19 yang mulai bangkit lagi.

 

"Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada kepala puskesmas untuk kewaspadaan dini," katanya.

 

Dengan adanya kabar itu, ia menekankan kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan kepada petugas puskesmas dan fasilitas kesehatan terdekat kalau merasakan gejala seperti pasien Covid.

 

"Jika nanti ada pasien di puskesmas maupun RSUD Mukomuko yang merasakan sakit, kami perlu curiga apakah pasien tersebut ada gejala," ujarnya.

BACA JUGA:Modal Berdagang, Manfaatkan KUR dan UMi

Untuk itu, dengan keluarnya surat edaran itu. Pihak puskesmas segera  melakukan pemantauan di wilayah masing-masing terkait ada atau tidaknya kasus Covid. Namun demikian, hingga hari ini belum ada laporan baik dari masyarakat maupun puskesmas terkait orang yang ada gejala Covid.

 

"Ciri-ciri dan gejala penyakit yang disebabkan oleh Covid masih seperti ciri-ciri pasien Covid-19 yang lama," jelasnya.

 

Pihaknya bersama dengan fasilitas kesehatan tingkat dasar yang tersebar di 15 kecamatan sampai sekarang masih tetap melakukan kewaspadaan dini dan bahkan secara perorangan masyarakat diminta  tetap waspada, karena tidak bisa dipungkiri Covid masih ada.

 

"Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan berbagai aktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah," ingatnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan