Yaitu Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto, dan Kecamatan XIV Koto. Lalu Kecamatan Ipuh, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamtan Teramang Jaya, Kecamatan Penarik, Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Air Dikit.
BACA JUGA:Pintu Penjara Dibuka, Minggu Depan Pejabat di Mukomuko Mulai Dipanggil Jaksa
BACA JUGA:Pintu Penjara Dibuka, Minggu Depan Pejabat di Mukomuko Mulai Dipanggil Jaksa
"Penyerahan bantuan sosial ini menjadi bukti konkret dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan kesejahteraan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mudah-mudahan saja program yang akan kami jalankan ini bisa berjalan lancar selain mampu membantu meringankan beban bagi warga Lansia dan penyandang disabilitas," pungkasnya. (*)