Termasuk nanti, penyidik juga akan mencari dua alat bukti.
BACA JUGA: Warga Jangan Lengah, Ternyata, Bahaya Demam Berdarah Juga Mengancam Otak
BACA JUGA: Dinas Pertanian Segera Kerjakan Proyek Penunjukkan Langsung dan Swakelola
Ditegaskannya, jika dua alat bukti terhadap dugaan pemotongan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD itu berhasil ditemukan.
Dipastikan, perkara yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara akan dilanjutkan prosesnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
"Yang jelasnya, laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran itu kita tindaklanjuti. Soal kapan jadwal pemanggilan terhadap para pihak, nanti kita tentukan lagi," demikian Kajari Mukomuko. (*)
Kategori :