MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, akan segera menunjuk 37 penjabat (Pj) kepala desa (Kades).
Ini setelah sebanyak 37 dari 148 Kades di daerah ini akan mengakhiri masa jabatannya di tahun 2024 ini.
Sedangkan pemerintah daerah juga telah menyatakan, untuk Pilihan Kepala Desa (Pilkades) di 37 desa tahun 2024, tidak akan dilaksanakan lantaran bersamaan dengan kegiatan nasional yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Setkab Mukomuko, Haryanto, SKM mengatakan.
BACA JUGA: Warga Jangan Lengah, Ternyata, Bahaya Demam Berdarah Juga Mengancam Otak
BACA JUGA: Dinas Pertanian Segera Kerjakan Proyek Penunjukkan Langsung dan Swakelola
Awalnya, di tahun ini, Pemkab Mukomuko akan melaksanaan Pilkades di 37 desa. Karena masa jabatan Kades di puluhan desa itu berakahir.
"Di tahun 2024 ini ada 37 orang Kades yang berakhir masa jabatanya. Awalnya akan kita gelar pilkades serentak, tapi jadwalnya bersamaan dengan pemilu. Makanya untuk pelaksanaan pilkades kita tunda dan baru akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang," katanya.
Pihaknya juga memastikan tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat meski 37 desa itu akan dijabat oleh Pj Kades.
Untuk masa jabatan Pj Kades, dipastikanya hingga adanya Kades definitif. Sedangkan Pj Kades itu nanti akan dijabat oleh aparatur sipil negara (ASN) baik ASN yang bertugas di kecamatan atau yang lain
BACA JUGA:Masuk Kloter 6 Padang, CJH Asal Mukomuko Diberangkatkan 17 Mei
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Pangan, Petani Diminta Tinggalkan Pupuk Kimia
"Pj Kades itu nanti ditunjuk oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari kecamatan dan DPMD Mukomuko," jelasnya.
Saat disinggung jika Pilkades serentak di 37 desa jadi dilaksanakan. Berapa kebutuhan anggaran untuk melaksanaka pilkades itu.
Pihaknya kembali menegaskan, untuk estimasi kebutuhan dana pilkades di 37 belum tahu.