"Kendati itu penanganan darurat atau sementara, namun sudah sangat berarti bagi masyarakat. Kami dari pemerintah Kecamatan Ipuh bersama masyarakat sangat salut dan terumaksih atas gerak cepat Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko yang sudah turun langsung menangani jebolnya tanggul penahan jalan itu," demikian Camat.
BACA JUGA:Jaksa Dalami Perkara Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko
BACA JUGA:Ikut Lebaran! Tanggul Penahan Jalan di Retak Ilir Runtuh. Begini Kondisinya..
Sebelumnya, Camat menjelaskan, curah hujan tinggi yang terjadi sejak beberapa hari lalu. Mengakibatkan sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Ipuh dikabarkan rusak.
Dari hasil pendataan dan laporan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kecamatan Ipuh. Setidaknya ada tujuh titik jalan dan jembatan di wilayah itu mengalami kerusakan.
Bahkan satu jalan diantaranya kini rusak parah, setelah tanggul penahan jalan di Desa Retak Ilir dinyatakan ambruk ke dasar sungai.
Sebanyak tujuh titik jalan dan jembatan yang kini rusak akibat terjangan derasnya air itu terdapat di Desa Retak Ilir. Di desa itu, tanggul penahan badan jalan dan gorong gorong ambruk.
BACA JUGA:Tujuh Titik Jalan dan Jembatan di Ipuh Butuh Penanganan Cepat
BACA JUGA:KPU Mukomuko Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024
Lalu kerusakan juga terjadi pada bangunan jembatan di Desa Mundam Marap, jembatan Air Pisang 1 dan 2 di Desa Pasar Ipuh, lalu jalan dan gorong-gorong di Tugu Udang Desa Medan Jaya, gorong gorong belakang Polsek Desa Medan Jaya dan Pulai Payung, gorong gorong di simpang Perumnas Desa Pulai Payung, Medan Jaya dan Tanjung Harapan.
"Khusus gorong-gorong di simpang Perumnas Desa Pulai Payung, Medan Jaya dan Tanjung Harapan. Kerusakan ringan, hanya diameter terlalu kecil. Dan diharapkan para kades memberikan masukan apabila belum terdata kerusakan jalan dan jembatan di desanya masing-masing," tegas Camat.
Setelah selesai dilakukan pendataan, pemerintah desa diharapkan segera membuat surat kepada Bupati Mukomuko.
Dengan ditembuskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan ke kecamatan. Seluruh surat yang masuk dari pemerintah Desa, nantinya akan di kolektif dari kecamatan.
BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Terus Merosot
BACA JUGA:CJH Mukomuko Disuntik Miningitis
"Jadi surat itu kita masukkan serempak. Untuk sekarang ini baru ada tujuh titik kerusakan jalan dan jembatan yang sudah kita sampaikan ke pemerintah daerah," pungkasnya. (*)