Tujuh Titik Jalan dan Jembatan di Ipuh Butuh Penanganan Cepat
Camat Ipuh saat mengecek sejumlah titik jalan dan jembatan yang rusak di wilayahnya-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Curah hujan tinggi yang terjadi sejak beberapa hari lalu. Mengakibatkan sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Ipuh dikabarkan rusak.
Dari hasil pendataan dan laporan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kecamatan Ipuh. Setidaknya ada tujuh titik jalan dan jembatan di wilayah itu mengalami kerusakan.
Bahkan satu jalan diantaranya kini rusak parah, setelah tanggul penahan jalan di Desa Retak Ilir dinyatakan ambruk ke dasar sungai.
Camat Ipuh saat mengecek sejumlah titik jalan dan jembatan yang rusak di wilayahnya-Radar Utara/ Wahyudi -
Camat Kecamatan Ipuh, Sepradanur, S.Sos ketika dikonfirmasi Senin, 22 April 2024 menegaskan. Sebanyak tujuh titik jalan dan jembatan yang kini rusak akibat terjangan derasnya air itu terdapat di Desa Retak Ilir.
BACA JUGA:Ikut Lebaran! Tanggul Penahan Jalan di Retak Ilir Runtuh. Begini Kondisinya..
BACA JUGA:Jaksa Dalami Perkara Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko
Di desa itu, tanggul penahan badan jalan dan gorong gorong ambruk. Lalu kerusakan juga terjadi pada bangunan jembatan di Desa Mundam Marap, jembatan Air Pisang 1 dan 2 di Desa Pasar Ipuh.
Lalu jalan dan gorong-gorong di Tugu Udang Desa Medan Jaya, gorong gorong belakang Polsek Desa Medan Jaya dan Pulai Payung, gorong gorong di simpang Perumnas Desa Pulai Payung, Medan Jaya dan Tanjung Harapan.
"Khusus gorong-gorong di simpang Perumnas Desa Pulai Payung, Medan Jaya dan Tanjung Harapan. Kerusakan ringan, hanya diameter terlalu kecil. Dan diharapkan para kades memberikan masukan apabila belum terdata kerusakan jalan dan jembatan di desanya masing-masing," tegas Camat.
Setelah selesai dilakukan pendataan, pemerintah desa diharapkan segera membuat surat kepada Bupati Mukomuko.
BACA JUGA:Soal Program Replanting, Petugas Dikerahkan Cek Tanaman Sawit
BACA JUGA:Buaya Berjemur Dipinggir Sungai Selagan Jadi Tontonan Warga
Dengan ditembuskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan ke kecamatan.